Sampai saat ini objek wisata Cimanggu Ciwidey belum buka kembali dikarenakan masih dalam pengurusan izin operasionalnya, berikut informasinya.
Risalah Kawasan :
Kawasan hutan Cimanggu ditunjuk sebagai Taman Wisata Alam berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 369/Kpts/Um/6/1978 tgl 9 Juni 1978 seluas 154 Ha. Informasi Umum : Secara administrasi pemerintahan kawasan ini termasuk ke dalam wilayah Desa Rancabali, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Kondisi topografi relatif datar, bergelombang ringan sampai sedang pada ketinggian tempat 1.100 – 1.500 m dpl. Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson, iklimnya termasuk tipe B dengan curah hujan rata-rata 3.641 mm/tahun.
Potensi Flora : Rasamala (Altingia excelsa), Jamuju (Podocarpus imbricatus), Saninten (Castanopsis argentea) dan sebagian berasal dari hutan tanaman, seperti Pinus (Pinus merkusii) dan Ekaliptus (Eucaliptus alba).
Potensi Fauna : Tekukur (Streptopelia chinensis), Gagak (Corvus enca), Surili (Presbytis comata), dan babi hutan (Sus vitasus). Potensi Hidrologi : -
Potensi Wisata : Sumber air panas yang dapat dipergunakan untuk mandi dan berenang dengan fasilitas penunjang berupa kolam pemandian air panas. Aksesibilitas : Bandung – Ciwidey – Cimanggu, dengan jarak ± 42 Km.
Sarana Prasarana : Pondok wisata, Kolam renang air panas, MCK, Pusat informasi, Tparkir, shelter, jalan setapak, Pos Jaga, serta tempat bermain anak.
Kemitraan : - Pengusahaan
Pariwisata :
Perum Perhutani Divisi Bisnis Wisata dan Agribisnis seluas 30 Ha, sesuai Keputusan Menteri Kehutanan No. 284/Kpts-II/1990 tanggal 4 Juni 1990 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Wisata di Pulau Jawa kepada Perum Perhutani (periode 1990 – 2020).
CV. Bina Wana Lestari seluas 5,5 Ha, sesuai Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.734/ Menhut-II/2012 tanggal 11 Desember 2012 (periode 2012 – 2067).
CV. Amanah 19 seluas 21,32 Ha, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.428/ Menhut-II/2013 tanggal 12 Juni 2013 (periode 2013 – 2068)
Wisatawan sangat menunggu objek wisata Cimanggu ini dibuka kembali, mohon kepada pemilik izin agar secepatnya membuka kembali karena akan banyak membawa dampak positif kepada penduduk sekitar dan perlu diingat inikan milik Allah SWT yang dititipkan saja.